Struktur
STRUKTUR KELEMBAGAAN
Naungan Hukum
PP. Manba’ul ‘Ulum 2 berada di bawah lembaga resmi bernaung hukum, Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul ‘Ulum Dukupuntang.
A. Yayasan
Lembaga tertinggi dalam organisasi dalam Ponpes MUDA adalah Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul ‘Ulum Dukupuntang. Badan ini semacam badan legislatif yang beranggotakan 8 orang, dan masing-masing bertanggung jawab atas keberlangsungan segala pelaksanaan dan perkembangan pendidikan dan pengajaran di semua lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan.
Dewan Pembina
Pembina Yayasan ialah pemimpin tertinggi yayasan yang memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan, serta berhak menentukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yayasan.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan.
Anggota Pembina
Anggota berada di bawah garis instruksi yayasan. Artinya, anggota berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta melaksanakan setiap bentuk kepengurusan yayasan.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Dewan Pengawas
Pengawas dibawahi langsung oleh yayasan, dan bukan ada di bawah dari anggota/pengurus. Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Ketua Yayasan
Ketua Yayasan memiliki hak memimpin jalannya kegiatan Yayasan secara umum sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Yayasan dan Peraturan perundang undangan yang berlaku. Ketua Yayasan ditunjuk oleh Dewan Pembina Yayasan.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan.
Sekretaris Yayasan
Bersama Ketua Yayasan, Sekretaris memiliki hak untuk menyelenggarakan dan mencatat hasil rapat, serta melengkapi dan menyimpan semua administrasi pesantren. Sekretaris juga yang mengatur jadwal rapat yayasan.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan.
Bendahara Yayasan
Bersama Ketua Yayasan, Bendahara memiliki hak untuk mengelola setiap inventaris serta hak kekayaan yayasan, merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara keseluruhan.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan.
B. Lembaga Pendidikan (↑ Yayasan)
Salah satu dari fungsi kehadiran yayasan ialah harus memastikan badan atau lembaga yang didirikannya memiliki kegiatan yang sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. Dimana dalam hal ini, yayasan memiliki tujuan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang sesuai dengan cita-cita pendiri yayasan.
PP. Manba’ul ‘Ulum 2
Lembaga Pendidikan pertama yang didirikan pada tahun 2013 berdasarkan gagasan dari para pembina serta pengurus Yayasan Wakaf Manba’ul ‘Ulum bahwa perlu adanya perluasan medan serta fungsi dakwah yang meskipun berada di bawah naungan yayasan yang beda, namun tetap ada di bawah naungan nama Manba’ul ‘Ulum-Cirebon.
Rapat evaluasi kinerja: pekanan, bulanan, insidentil.
SMP Manba’ul ‘Ulum
Sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku tentang perlu adanya penyetaraan ijazah sekolah formal bagi lembaga pendidikan di Pesantren, maka setelah 6 tahun berdiri pesantren, didirikanlah SMP Manba’ul ‘Ulum namun tetap memiliki fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan santri.
Rapat evaluasi kinerja: pekanan.
C. Lembaga Non-Pendidikan (↑ Yayasan)
Selain daripada lembaga pendidikan, yayasan juga memiliki beberapa lembaga non-pendidikan, yang diantaranya termasuk ke dalam lembaga usaha dan lembaga dakwah. Beberapa lembaga di bawah yayasan ini dikhususkan untuk keberlangsungan serta ekosistem yang dibangun di lingkungan yayasan.
BMT Ponpes Muda
BMT Manba’ul ‘Ulum merupakan Baitul Maal wat Tamwil, yakni lembaga keuangan di lingkungan Ponpes MUDA, dimana memiliki fungsi 100 persen seperti BMT pada umumnya, namun operasionalnya yang masih terbatas di lingkungan pesantren.
Rapat evaluasi kinerja: pekanan, insidentil.
Muda MART
Muda MART merupakan minimarket atau pasar pesantren, yang menyediakan berbagai kebutuhan di pesantren. Berbagai kebutuhan ini ada yang di supply setiap hari dari luar, baik itu kebutuhan harian santri maupun kebutuhan dapur pesantren.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan, insidentil.
D. Dewan Pimpinan (↑ PP. Manba'ul 'Ulum 2)
Struktur kepemimpinan pesantren merupakan semacam badan eksekutif yang dibentuk serta diangkat oleh Yayasan setiap 3 tahun sekali. Struktur kepemimpinan pesantren terbagi menjadi dua, yakni Dewan Riyasah dan Mudir. Dewan Riyasah ialah pengawas pimpinan harian, sedangkan Mudir adalah Direktur Pesantren, yang memimpin para pengurus harian pesantren yang terdiri dari satu Pimpinan Umum dan 3 Wakil Pimpinan.
Dewan Riyasah
Dewan Riyasah merupakan pengawas dewan pimpinan pesantren, yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi pimpinan harian, melakukan kegiatan evaluasi pekanan dan bulanan terhadap kinerja pimpinan harian.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan, triwulan, tahunan, insidentil.
Mudir ‘Aam
Mudir Pondok Pesantren Manba’ul ‘Ulum 2 secara garis besar memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan menjalankan seluruh kegiatan harian di pesantren, serta mengkoordinir penyusunan pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama pimpinan lain.
Rapat evaluasi kinerja: harian, pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
Wakil Mudir: Kepala Bidang Pendidikan & Kurikulum
Wakil Mudir Kepala Bidang Pendidikan & Kurikulum memiliki peranan penting pada saat KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) berlangsung. Wakil Mudir posisi ini juga bertanggung jawab pada penentuan kurikulum pesantren, pembuatan jadwal, serta membawahi semua kelas untuk koordinasi tugas di masing-masing kelas.
Rapat evaluasi kinerja: harian, pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
Wakil Mudir: Kepala Bidang Dakwah & Humas
Wakil Mudir Kepala Bidang Dakwah & Humas (Hubungan Masyarakat) memiliki tugas dakwah ke area luar pesantren, baik itu dengan membangun relasi dengan kyai/pesantren lain maupun dengan masyarakat luar pada umumnya. Bidang ini juga sekaligus menjadi penasihat dari kepengurusan DKM Masjid Asy Syafa’ah.
Rapat evaluasi kinerja: harian, pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
Wakil Mudir: Kepala Kesantrian
Wakil Mudir Kepala Kesantrian adalah yang bertanggung jawab terhadap pengurusan santri, secara umum. Membawahi seluruh wali asuh secara umum, yang bertugas untuk membimbing dan menemani santri di masing-masing asrama.
Rapat evaluasi kinerja: harian, pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
Sekretaris Pesantren
Selain mencatat notulensi setiap rapat yang diadakan oleh pesantren, sekretaris pesantren juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara atk yang dibutuhkan serta bertanggung jawab dalam penulisan surat-surat.
Rapat evaluasi kinerja: harian, pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
Bendahara Pesantren
Bendahara memiliki tungas dan tanggung jawab dalam mengadakan pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara keseluruhan, serta bertanggung jawab terhadap pelaporan seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren kepada Mudir ‘Aam.
Rapat evaluasi kinerja: harian, pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
E. Dewan Pengurus (↑ PP. Mudir 'Aam)
Selain Pimpinan Umum pesantren, ada juga beberapa bagian yang langsung dibawahi oleh Direktur Umum Pesantren. Masing-masing bagian memiliki peranan penting dalam berbagai organisasi yang beranggotakan santri ataupun kepanitian pada momen tertentu. Bagian-bagian ini juga bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan berbagai acara atau kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Pesantren.
DKM Asy Syafa’ah
Masjid Asy Syafa’ah merupakan bangunan pertama yang dibangun saat pendirian pesantren. Sedangkan pengurusnya memiliki kewajiban mengatur kegiatan dakwah di dalam masjid selama kegiatan Pesantren aktif, seperti jadwal mengaji quran santri, jadwal pengajian umum, jadwal khutbah jumat dan yang lainnya.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO)
Majelis Pertimbangan Organisasi atau MPO memiliki tanggung jawab besar dalam memegang dan membimbing organisasi serta berbagai kegiatan yang diadakan oleh pengurus santri. MPO memiliki hak untuk mengangkat dan mengganti anggota tertentu jika dalam evalu
Rapat evaluasi kinerja: pekanan, bulanan, tahunan, insidentil.
Lajnah Tsanawiyyah
Lajnah Tsanawiyyah memiliki peranan penting dalam mensukseskan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren khusus untuk kelas akhir tingkat SMP, mulai dari berbagai ujian kelas akhir, kegiatan panggung persembahan kelas akhir, sampai acara wisuda. Lajnah juga dipercaya oleh pesantren sebagai biro alumni pada angkatan yang diasuh.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Lajnah Nihaiyyah
Lajnah Nihaiyyah memiliki peranan penting dalam mensukseskan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren khusus untuk kelas akhir tingkat SMK, mulai dari berbagai ujian kelas akhir, kegiatan panggung persembahan kelas akhir, sampai acara wisuda. Lajnah juga dipercaya oleh pesantren sebagai biro alumni pada angkatan yang diasuh.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Media Center
Media Center memiliki peranan yang cukup aktif di hampir seluruh kegiatan Pondok Pesantren, dan berkewajiban untuk menyimpan arsip Pesantren sekaligus dokumentasi dari berbagai kegiatan penting yang ada di Pesantren. Media Center merupakan satu tim yang turut melibatkan santri dari berbagai tingkat. Tim ini juga yang turut mensyi’arkan Pondok Pesantren di ranah digital, baik di website ataupun di sosial media.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Panitia PSB (Penerimaan Santri Baru)
Panitia PSB bekerja aktif dalam penyebaran brosur dan sosialisasi sekaligus silaturahmi dalam rangka mencari calon santri baru, untuk bergabung ke Pondok Pesantren Manba’ul ‘Ulum 2 sampai pada ujian penerimaan santri baru. Panitia PSB juga ikut berperan aktif mensyi’arkan pondok keluar pesantren.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Panitia PHBI (Perayaan Hari Besar Islam)
Panitia PHBI memiliki tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Perayaan Hari Besar Islam, semisal 1 Muharrom, 12 Rabi’ul Awwal, Rajaban, Idul Adha, dan lainnya. Termasuk menjadi tanggung jawab panitia adalah sosialisasi kepada kyai/sepuh yang diundang pada acara-acara tersebut.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Panitia Ujian
Panitia Ujian bertugas dan bertanggung jawab penuh pada setiap pelaksanaan ujian yang diadakan pada tengah semester maupun akhir semester kepada seluruh santri. Ujian terdiri dari 4 macam, yakni ujian hafalan, ujian praktik, ujian lisan, dan terakhir ujian tulis. Panitia Ujian juga sekaligus bertanggung jawab pada penyusunan rapor yang dibantu oleh masing-masing wali kelas.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.
Kepanduan
Kepanduan merupakan organisasi pramuka Pondok Pesantren Manba’ul ‘Ulum 2, yang dipimpin oleh masing-masing 1 kakak pembina dari putra dan putri, dan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi seluruh santri. Kepanduan dilaksanakan pada setiap Jumat siang, dan puncak acara kepanduan ialah pada pelaksanaan kemah tahunan pesantren yang disebut dengan KEMISTRI (Kemah Silaturahmi Santri).
Rapat evaluasi kinerja: bulanan, tahunan, insidentil.
F. Organisasi Santri (↑ Lembaga Pendidikan)
Organisasi santri memiliki banyak sekali manfaat dan kegunaan, baik bagi para santri yang memimpin, maupun santri yang dipimpin dalam organisasi. Selain berfungsi sebagai media latihan berorganisasi, sarana penyalur aspirasi santri, dan sebagai sarana membantu kyai/Ustadz dalam menjalankan sebagian atau seluruh kegiatan yang ada di pesantren. Terlebih lagi, manfaatnya akan sangat besar di kemudian hari, saat santri sudah hidup bermasyarakat.
IHSAN MUDA
IHSAN MUDA merupakan singaktan dari Ikatan Himpunan Santri Manba’ul ‘Ulum 2. Organisasi ini dibawahi oleh Maajelis Pertimbangan Organisasi (MPO), yang beranggotakan para santri dari kelas 2 tingkat SMK yang dinyatakan lulus pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen (PKM). Kegiatan PKM dan Pergantian Pengurus biasa dilaksanakan pada masa awal tahun ajaran baru, sekitar bulan Agustus.
Rapat evaluasi kinerja: pekanan, bulanan, insidentil.
OSIS SMP MANBA’UL ‘ULUM
OSIS di sekolah SMP Manba’ul ‘Ulum memiliki fungsi dan tujuan sebagai wadah kegiatan para siswa di organisasi dalam melakukan kegiatan bersama, sekaligus sebagai pembinaan guru kepada siswa. Kegiatan lainnya ialah OSIS bertugas dalam mengumpulkan absen kehadiran guru dan murid setiap harinya. Para anggota diangkat pada saat kelas 8 semester genap dan menjabat selama 2 semester, dengan pergantian pengurus setiap bulan Januari.
Rapat evaluasi kinerja: bulanan, insidentil.
Kelompok Ekstrakurikuler
Kelompok ekstrakurikuler berada langsung di bawah tanggung jawab dari MPO, yang ikut mewarnai kegiatan santri selama di pesantren. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan pada 2 hari akhir pekan, yakni Sabtu dan Ahad. Tak jarang pula penampilan kelompok ekstrakurikuler turut memeriahkan pada berbagai acara, baik di dalam maupun di luar pondok.
Rapat evaluasi kinerja: pekanan, insidentil.
IKHLAS MUDA
IKHLAS MUDA merupakan singkatan dari Ikatan Himpunan Keluarga Santri Manba’ul ‘Ulum 2, yang dibentuk bertepatan pada momen tahun ke 10 berdirinya Manba’ul ‘Ulum 2, tanggal 25 Maret 2023 atau 3 Ramadhan 1444. Organisasi ini menjadi wadah bagi para alumni dalam membangun silaturahim walau sudah tidak tinggal di Pondok.
Rapat evaluasi kinerja: insidentil.